Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengantri Online Klaim JHT Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Oke pada postingan kali ini saya akan membagikan info mengenai cara mengantri Online untuk Klaim JHT dan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang pernah bekerja di pabrik dan Anda sudah tidak bekerja lagi Anda bisa mencairkan uang dari BPJS ketenagakerjaan Anda.




Namun karena pencairan yang terbatas, saya akan membagikan Info mengenai cara mengantri Online agar Anda dapat mencairkan uang Anda.

Karena sistem terbaru di kantor BPJS memang harus menggunakan Antrian online seperti Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Solo, kecuali untuk kantor cabang, seperti yang Ada di Sragen yang masih manual.

Oke langsung saja ini dia cara mencairkan Uang BPJS Ketenagakerjaan.



1. Masuk BPJS Ketenagakerjaan


Masuk ke link di bawah ini,

https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/



2. Isikan data diri Anda pada E-form.


  • NIK
  • Nomor Kartu Peserta BPJS
  • Nama sesuai KTP
  • Nomor Handphone
  • Wilayah Pelayanan ( Provinsi)
  • Cabang pilihan ( Kota)
  • Tanggal kedatangan
  • Jam Kedatangan
  • Isikan Chapta
  • Klik tombol simpan



3. Kesalahan.


Anda hanya bisa mendapatkan nomor antrian jika sistem antrian belum penuh.

Jika sistem Antrean penuh Anda bisa mengakalinya dengan cara mengubah tanggal atau jam kedatangan Anda.

Tanggal kedatangan yang dapat di akses adalah hari ke 7 dari Anda mendaftar Antrian.

Jika masih belum bisa mendapatkan nomor Antrian, coba untuk mendaftar pada pukul 00.00 dinihari karena pada jam itu banyak yang antrean yang masih kosong.


4. Dapat Nomor Antrian.


Jika Berhasil akan ada pop up muncul bertuliskan.


Pengajuan Antrian Online Berhasil.

Jika sudah selesai maka Anda sudah mendapatkan nomor Antrian Ada dua tombol pilihan untuk mencetak nomor Antrian atau Mengirimkan nomor antrian ke alamat Email Anda.




Jangan lupa screen shoot QR Code atau email nomor antrian tersebut ke email Anda.

Baca Juga cara membuat NPWP Online bagi yang belum bekerja.


5. Lupa/ Kehilangan Nomor Antrian Online.


Jika Anda lupa menyimpan nomor antrian online pencairan BPJS ketenagakerjaan Anda, maka yang harus Anda lakukan Adalah :

A. Masuk ke web bpjs yang di awal.

https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/

B. Scroll ke bawah dan temukan tulisan
"Sudah registrasi tapi lupa data dan QR Code? Cetak Ulang"

Maka tekanlah tulisan cetak ulang lalu masukkan NIK dan Nomor Kartu peserta BPJS Anda.

C. Maka Anda akan masuk lagi ke halaman antrian online Anda yang berisi QR Code tadi.


Untuk lebih jelasnya bisa tonton video di bawah ini.




Nah itu tadi cara mendapatkan Nomor Antrian Online untuk Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Usahkan hindari Hari Senin dan Jumat, lebih baik saat hari selasa, rabu atau kamis. Karena pada hari tersebut antrian tidak terlalu ramai.


Oke Sekian Postingan Kali ini. Semoga Bermanfaat, Jika Ada Kesalahan, Saya Mohon Maaf.

Sekian Terima Kasih Atas Kunjungannya.
Jangan lupa bagikan ke teman Anda postingan ini jika bermanfaat